Penggunaan Tanda Baca yang Kurang Tepat dalam Koran Pikiran Rakyat tanggal 4 Desember 2014
Lisa
Marry Suatan
1405537
Jurusan
Bahasa dan Sastra Inggris
Fakultas
Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas
Pendidikan Indonesia
ABSTRAK
Penggunaan tanda baca yang tepat sangatlah penting dalam
media cetak, khususnya koran. Walaupun demikian, penggunaan tanda baca yang
kurang tepat masih penulis temukan dalam koran Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul AirAsia Indonesia Luncurkan Rute Lombok-Singapura dan Solo-Singapura.
Dalam artikel ini, penulis temukan penggunaan tanda hubung yang kurang tepat. Koran,
sebagai salah satu media yang digunakan sebagai rujukan oleh masyarakat,
sebaiknya lebih memperhatikan penggunaan tanda baca. Memang tampak sepele,
tetapi ketidak tepatan penggunaan tanda baca akan mempengaruhi tata bahasa
Indonesia.
Kata Kunci: tanda baca, koran, tanda
hubung.
PENDAHULUAN
Tanda baca
adalah tanda yang dipakai dalam sistem ejaan (seperti titik, koma, titik dua).[1] Tanda baca berguna bagi pembaca untuk
membantu memahami setiap bacaan. Bila tidak
ada tanda baca, tentu para pembaca akan kebingungan dalam menentukan
hubungan antar kalimat dan maksud dari kalimat itu karena semuanya tersambung tanpa
jeda. Seperti
yang telah dinyatakan di atas, penggunaan tanda baca sangatlah penting, namun
kadang masyarakat masih melakukan kesalahan dengan menggunakan tanda baca yang
kurang tepat. Penggunaan tanda baca yang kurang tepat ini bahkan ditemukan di
dalam media cetak, yaitu koran Pikiran
Rakyat. Jurnal ini membahas tentang penggunaan tanda baca yang kurang tepat
yang penulis temukan dalam koran Pikiran
Rakyat yang terbit tanggal 4 Desember 2014.
METODE PENELITIAN
Penelitian
tentang penggunaan tanda baca yang kurang tepat ini penulis lakukan dengan
meneliti koran Pikiran Rakyat yang
terbit pada 4 Desember 2014. Penulis meneliti seluruh artikel yang dimuat di
koran tersebut untuk mencari penggunaan tanda baca yang kurang tepat.
PEMBAHASAN
Setelah melakukan
penelitian tersebut, penulis menemukan satu penggunaan tanda baca yang kurang
tepat. Kekurangan ini penulis temukan di halaman 3 dalam artikel yang berjudul AirAsia Indonesia Luncurkan Rute
Lombok-Singapura dan Solo-Singapura. Di baris kelima dalam artikel ini,
tertulis “De-ngan demikian, peluncuran rute itu melengkapi 6 rute menuju
Singapura yang saat ini telah beroperasi dari Jakarta, Bandung, Bali, Semarang,
Surabaya, dan Yogyakarta”. Penggunaan tanda baca yang kurang tepat adalah tanda
hubung. Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, tanda hubung digunakan untuk
menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris, menyambung
awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata
yang mendahuluinya pada pergantian baris, menyambung unsur-unsur kata ulang,
menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu, memperjelas
(a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa
atau kelompok kata, untuk merangkai:
a. se-
dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b. ke-
dengan angka,
c. angka
dengan -an,
d. kata atau
imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e. kata
ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f. gabungan
kata yang merupakan kesatuan,
dan untuk merangkai unsur
bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Penggunaan tanda hubung dalam kata “de-ngan” di artikel
ini tidak sesuai dengan fungsi tanda hubung yang telah disebutkan di atas, sehingga
penulis menganggap penggunaan tanda hubung tersebut kurang tepat.
PENUTUP
·
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah penggunaan
tanda baca yang tepat sangatlah penting. Penggunaan tanda baca yang kurang
tepat dapat menyebabkan kebingungan bagi pembaca. Ketidak tepatan dalam
penggunaan tanda baca masih ditemukan di media cetak seperti koran Pikiran Rakyat.
·
Saran
Saran yang dapat penulis berikan adalah media cetak,
khususnya koran, harusnya lebih memperhatikan penggunaan tanda baca karena
koran adalah salah satu media yang digunakan sebagai rujukan oleh masyarakat.
Jika masyarakat mengikuti contoh yang kurang tepat, maka lama-kelamaan tata
bahasa Indonesia akan kacau. Mempelajari penggunaan tanda baca yang baik dan
benar juga sangatlah penting agar ketidak tepatan penggunaan tanda baca tidak
terulang kembali.
DAFTAR PUSTAKA
AE-18. (2014). “AirAsia
Indonesia Luncurkan Rute Lombok-Singapura dan Solo-
Singapura”. Pikiran
Rakyat (4 Desember 2014).
Alwi, Hasan. Dkk. 2003, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi-2.
Jakarta: Balai
Pustaka.
Menteri Pendidikan Nasional.
(2009) “Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional
Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan”. [Online].
Tersedia: http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen46-2009.pdf [14 Desember
2014].
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
2007. Pedoman Umum Ejaan Bahasa yang Disempurnakan.
Jakarta: Indonesia Tera.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Bahasa Indonesia (Teori dan Praktik).
Surakarta: Yuma Pustaka.
Tim Dosen MKU Pendidikan Bahasa Indonesia
Universitas Pendidikan Indonesia. (2014).
Taktis
Berbahasa Indonesia di Perguruan Tinggi.
Bandung: asasupi.
[1] Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi IV, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar