Selasa, 06 Januari 2015

PENGGUNAAN TANDA BACA YANG KURANG TEPAT DALAM KORAN PIKIRAN RAKYAT TANGGAL 4 DESEMBER 2014 - LISA MARRY SUATAN (1405537)

Penggunaan Tanda Baca yang Kurang Tepat dalam Koran Pikiran Rakyat tanggal 4 Desember 2014


Lisa Marry Suatan
1405537
Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris
Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas Pendidikan Indonesia


  
ABSTRAK

            Penggunaan tanda baca yang tepat sangatlah penting dalam media cetak, khususnya koran. Walaupun demikian, penggunaan tanda baca yang kurang tepat masih penulis temukan dalam koran Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul AirAsia Indonesia Luncurkan Rute Lombok-Singapura dan Solo-Singapura. Dalam artikel ini, penulis temukan penggunaan tanda hubung yang kurang tepat. Koran, sebagai salah satu media yang digunakan sebagai rujukan oleh masyarakat, sebaiknya lebih memperhatikan penggunaan tanda baca. Memang tampak sepele, tetapi ketidak tepatan penggunaan tanda baca akan mempengaruhi tata bahasa Indonesia.

Kata Kunci: tanda baca, koran, tanda hubung.


PENDAHULUAN

Tanda baca adalah tanda yang dipakai dalam sistem ejaan (seperti titik, koma, titik dua).[1] Tanda baca berguna bagi pembaca untuk membantu memahami setiap bacaan. Bila tidak ada tanda baca, tentu para pembaca akan kebingungan dalam menentukan hubungan antar kalimat dan maksud dari kalimat itu karena semuanya tersambung tanpa jeda. Seperti yang telah dinyatakan di atas, penggunaan tanda baca sangatlah penting, namun kadang masyarakat masih melakukan kesalahan dengan menggunakan tanda baca yang kurang tepat. Penggunaan tanda baca yang kurang tepat ini bahkan ditemukan di dalam media cetak, yaitu koran Pikiran Rakyat. Jurnal ini membahas tentang penggunaan tanda baca yang kurang tepat yang penulis temukan dalam koran Pikiran Rakyat yang terbit tanggal 4 Desember 2014.


METODE PENELITIAN

Penelitian tentang penggunaan tanda baca yang kurang tepat ini penulis lakukan dengan meneliti koran Pikiran Rakyat yang terbit pada 4 Desember 2014. Penulis meneliti seluruh artikel yang dimuat di koran tersebut untuk mencari penggunaan tanda baca yang kurang tepat.


PEMBAHASAN

Setelah melakukan penelitian tersebut, penulis menemukan satu penggunaan tanda baca yang kurang tepat. Kekurangan ini penulis temukan di halaman 3 dalam artikel yang berjudul AirAsia Indonesia Luncurkan Rute Lombok-Singapura dan Solo-Singapura. Di baris kelima dalam artikel ini, tertulis “De-ngan demikian, peluncuran rute itu melengkapi 6 rute menuju Singapura yang saat ini telah beroperasi dari Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta”. Penggunaan tanda baca yang kurang tepat adalah tanda hubung. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, tanda hubung digunakan untuk menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris, menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris, menyambung unsur-unsur kata ulang, menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu, memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata, untuk merangkai:
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b. ke- dengan angka,
c. angka dengan -an,
d. kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e. kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f. gabungan kata yang merupakan kesatuan,
dan untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
            Penggunaan tanda hubung dalam kata “de-ngan” di artikel ini tidak sesuai dengan fungsi tanda hubung yang telah disebutkan di atas, sehingga penulis menganggap penggunaan tanda hubung tersebut kurang tepat.


PENUTUP

·         Kesimpulan

            Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah penggunaan tanda baca yang tepat sangatlah penting. Penggunaan tanda baca yang kurang tepat dapat menyebabkan kebingungan bagi pembaca. Ketidak tepatan dalam penggunaan tanda baca masih ditemukan di media cetak seperti koran Pikiran Rakyat.

·         Saran

            Saran yang dapat penulis berikan adalah media cetak, khususnya koran, harusnya lebih memperhatikan penggunaan tanda baca karena koran adalah salah satu media yang digunakan sebagai rujukan oleh masyarakat. Jika masyarakat mengikuti contoh yang kurang tepat, maka lama-kelamaan tata bahasa Indonesia akan kacau. Mempelajari penggunaan tanda baca yang baik dan benar juga sangatlah penting agar ketidak tepatan penggunaan tanda baca tidak terulang kembali.

           
DAFTAR PUSTAKA


AE-18. (2014). “AirAsia Indonesia Luncurkan Rute Lombok-Singapura dan Solo-
Singapura”. Pikiran Rakyat (4 Desember 2014).

Alwi, Hasan. Dkk. 2003, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi-2. Jakarta: Balai
Pustaka.

Menteri Pendidikan Nasional. (2009) “Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan”. [Online]. Tersedia: http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen46-2009.pdf [14 Desember 2014].

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2007. Pedoman Umum Ejaan Bahasa yang Disempurnakan.
Jakarta: Indonesia Tera.

Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Bahasa Indonesia (Teori dan Praktik).
Surakarta: Yuma Pustaka.

Tim Dosen MKU Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Pendidikan Indonesia. (2014).
Taktis Berbahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Bandung: asasupi.





[1] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi IV, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar